Pria di Sumut Ditangkap Setelah Jual Sabu ke Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Menjual sabu ke polisi, seorang pria berinisial RH (42) di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Aksi nekat RH melah membawanya ke penjara. Polisi yang menerima barang haram ini langsung memborgolnya.

Awalnya petugas mendapat informasi adanya pria yang mengedarkan sabu. Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 22 April 2024

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dengan undercover buy kepada seorang laki-laki tersebut.

“Petugas yang menyamar memesan sabu. Saat narkoba diserahkan petugas menangkap pelaku,” katanya, Rabu (28/9/2022).

Petugas menyita satu bungkus ukuran sedang yang diduga sabu, dan satu bungkus plastik ukuran kecil.

============================================================
============================================================
============================================================