Asik Nongkrong Sambil Bawa Sabu, Pria di Marangkayu Diringkus Polisi

BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Satu orang tersangka diduga memiliki sabu, berhasil ditangkap Polsek Marangkayu. Pria yang berhasil ditangkap tersebut berinisial Sn alias Sule (29) pada Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 21.15 WITA.

Saat diringkus, Sule kedapatan memiliki sabu dengan jumlah 0,9 gram.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, Sule ditangkap di Simpang 3 Santan Ilir tepatnya dipinggir jalan.

Penangkapan Sule berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Ketika Sule didatangi polisi, ia terlihat berdiri di pinggir jalan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================