Asik Nongkrong Sambil Bawa Sabu, Pria di Marangkayu Diringkus Polisi

BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Satu orang tersangka diduga memiliki sabu, berhasil ditangkap Polsek Marangkayu. Pria yang berhasil ditangkap tersebut berinisial Sn alias Sule (29) pada Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 21.15 WITA.

Saat diringkus, Sule kedapatan memiliki sabu dengan jumlah 0,9 gram.

BACA JUGA :  Catat 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, Sule ditangkap di Simpang 3 Santan Ilir tepatnya dipinggir jalan.

Penangkapan Sule berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Ketika Sule didatangi polisi, ia terlihat berdiri di pinggir jalan.

============================================================
============================================================
============================================================