BOGOR-TODAY.COM – Kasus penyeludupan narkoba yang dilakukan oleh dua orang pria berinisial AA (47) dan AS (35). Keduanya ditangkap Polda Sumut di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Rest Area KM 65 B, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Awalnya petugas mendapat informasi adanya yang membawa narkoba. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil Pajero. Demikian diungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
“Petugas kemudian melakukan penggedahan dan ditemukan barang bukti 20 kg sabu di bawah lantai mobil,” kata Hadi, Senin (3/10/2022).
============================================================
============================================================
============================================================