Hadi mengatakan, ketika diintrogasi pelaku mengaku disuruh R di Batam untuk menjemput barang haram itu Jalan Dr Mansyur Medan dan diantar ke Palembang.

Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 15 juga pr kg jika berhasil mengantarka sabu tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

“Penyidik narkoba terus mengembangkan kasusnya hingga menemukan bandar dan melakukan pengembangan terhadap jaringannya,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================