Sipir Rutan Pekanbaru Terancam Dipecat Usai Tabrak Polisi karena Bawa Sabu

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Sipir Rutan Pekanbaru berinisial YS menabrak dua anggota polisi menggunakan sepeda motor. Sipir tersebut diduga mencoba kabur saat hendak ditangkap karena kedapatan bawa sabu. Tersangka pun terancam dipecat.

Oknum sipir Rutan Pekanbaru tersebut yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba diduga akan dipecat. Hal itu diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Muhammad Jahari Sitepu.

BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel

Sitepu menegaskan sipir tersebut akan dicabut haknya sebagai pegawai sipir sebanyak 50 persen.

“Saya baru tadi pagi dapat surat dari kepolisian terkait keterlibatan sipir Rutan Pekanbaru diduga membawa narkoba,” ujar Sitepu, Selasa (4/10/2022).

“Setelah dinyatakan inkrah oleh pengadilan, saya akan merekomendasikan ke pusat agar dipecat. Saya tidak main main, sesuai dengan apa yang diarahkan oleh bapak Menteri Yasonna Laoly,” tegas Sitepu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 6 Mei 2024

YS, ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa dini hari. Demikian dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi.

============================================================
============================================================
============================================================