Sipir Rutan Pekanbaru Terancam Dipecat Usai Tabrak Polisi karena Bawa Sabu

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Sipir Rutan Pekanbaru berinisial YS menabrak dua anggota polisi menggunakan sepeda motor. Sipir tersebut diduga mencoba kabur saat hendak ditangkap karena kedapatan bawa sabu. Tersangka pun terancam dipecat.

Oknum sipir Rutan Pekanbaru tersebut yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba diduga akan dipecat. Hal itu diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Muhammad Jahari Sitepu.

Sitepu menegaskan sipir tersebut akan dicabut haknya sebagai pegawai sipir sebanyak 50 persen.

“Saya baru tadi pagi dapat surat dari kepolisian terkait keterlibatan sipir Rutan Pekanbaru diduga membawa narkoba,” ujar Sitepu, Selasa (4/10/2022).

“Setelah dinyatakan inkrah oleh pengadilan, saya akan merekomendasikan ke pusat agar dipecat. Saya tidak main main, sesuai dengan apa yang diarahkan oleh bapak Menteri Yasonna Laoly,” tegas Sitepu.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

YS, ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa dini hari. Demikian dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi.

“Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dengan nekat pelaku tabrak polisi menggunakan motor saat berusaha kabur.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

“Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karena ditabrak pelaku ketika mau diamankan, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap,” katanya.

Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang pelaku,” ujarnya.

Saat ini YS telah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kepemilikan barang haram itu. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================