Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Banyuasin

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi berhasil menangkap seorang pria asal bernama Agung alias Dedi (25) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan RW Monginsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Sabtu (19/6/2021) lalu pagi.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Pelaku curanmor tersebut merupakan warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana.

Saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekanya berinisial T yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

“Untuk modus kedua tersangka melakukan pencurian motor yakni dengan cara terlebih dahulu memantau sepeda motor korban yang sedang terparkir di minimarket. Saat korban lengah karena sedang belanja, tersangka dengan cepat menggunakan kunci T mencuri motor korban,” jelasnya, Kamis (6/10/2022).

============================================================
============================================================
============================================================