BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Tiga orang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah beroperasi di kawasan Seberang Ulu (SU) II, Kota Palembang, Sumatera Selatan selama dua tahun terakhir, akhirnya ditangkap polisi.
Ketiga tersangka adalah Rozali (31), Kgs Rusdianysah (31), dan M Idham Malik yang merupakan warga Jalan KH Azhari kota setempat. Hal itu dikatakan Kapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang Kompol Handryanto, di Palembang, Senin.
“Mereka ini bandar sabu-sabu di kawasan SU II,” kata dia lagi.
Para tersangka akhirnya tertangkap oleh tim buser unit reskrim di tempat persembunyiannya masing-masing setelah mengelabui kejaran polisi ini. Kini ketiganya menjalani proses penyidikan di mapolsek setempat, Senin siang.
Dari operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti paket sabu-sabu siap edar seberat 55,32 gram yang dikemas ke dalam lima bungkus plastik.