Polisi Tangkap Tiga Orang Pengedar di Kawasan Ulu Palembang, Sabu Rp30 Juta Gagal Beredar

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Tiga orang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah beroperasi di kawasan Seberang Ulu (SU) II, Kota Palembang, Sumatera Selatan selama dua tahun terakhir, akhirnya ditangkap polisi.

Ketiga tersangka adalah Rozali (31), Kgs Rusdianysah (31), dan M Idham Malik yang merupakan warga Jalan KH Azhari kota setempat. Hal itu dikatakan Kapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang Kompol Handryanto, di Palembang, Senin.

BACA JUGA :  Hasil Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Kalahkan Inggris 5-0

“Mereka ini bandar sabu-sabu di kawasan SU II,” kata dia lagi.

Para tersangka akhirnya tertangkap oleh tim buser unit reskrim di tempat persembunyiannya masing-masing setelah mengelabui kejaran polisi ini. Kini ketiganya menjalani proses penyidikan di mapolsek setempat, Senin siang.

BACA JUGA :  Konsumsi Ini Sebelum Tidur, 3 Minuman Penghancur Lemak Perut

Dari operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti paket sabu-sabu siap edar seberat 55,32 gram yang dikemas ke dalam lima bungkus plastik.

============================================================
============================================================
============================================================