BOGOR-TODAY.COM, BANTEN – Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kabupaten Tangerang Menyegel sebuah Tempat Hiburan Malam di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Banten.
Petugas gabungan pihak Kecamatan Pasar Kemis, Satpol PP, serta jajaran TNI-Polri menyegel tempat hiburan malam tersebut saat beroprasi. Saat penyegelan tersebut, petugas juga mengamankan empat wanita penghibur atau pemandu lagu.
Operasi tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan mengingat banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut. Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
“Kami lakukan tindakan ini karena keberadaan tempat hiburan telah mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang wanita pemandu lagu dan juga di lokasi ini terdapat puluhan botol miras,” ujarnya, Rabu (12/10/2022).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















