Sementara, Direktur Utama PPJ Muzakkir sangat berterimakasih adanya kerjasama dengan Kejaksaan Kota Bogor.
“Manajemen memerlukan bantuan hukum khususnya, pertimbangan hukum terkait hal-hal penyelenggaraan perusahaan agar tetap tercipta tata kelola yang baik ” ujar Muzakkir
Muzakkir menjelaskan, kerjasama ini selain untuk memberikan pendampingan hukum, apabila dimungkinkan agar dapat diberikan bantuan pada saat kegiatan langsung yang berkenaan dengan revitalisasi dan pengelolaan Pasar.
“Di tahun 2022 ini kita melakukan proses revitalisasi Pasar Tanah Baru dan akan berlanjut ke Pasar Pamoyanan tahun depan serta pasar-pasar lainnya ,” jelas Muzakkir
Muzakkir berharap, kedepan kerjasama ini agar dapat terus berlanjut. “Karena banyak pemahaman-pemahaman hukum yang kita perlukan dan personil Perumda PPJ, khususnya yang bidang tugasnya berkenaan dengan administrasi dapat juga banyak belajar,” pungkasnya. (Aditya)