kerjasama
Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bogor terkait pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Swiss Bellin, Jalan Pajajaran V, Kota Bogor, Senin (17/10/2022). Foto : Dokumen PPJ Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bogor terkait pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Swiss Bellin, Jalan Pajajaran V, Kota Bogor, Senin (17/10/2022).

Hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU kerjasama dimaksud, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Sekti Anggraini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rangga Adekresna, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir, Direktur Umum Jenal Abidin, dan Direktur Operasional PPJ Deni Ari Wibowo.

BACA JUGA :  AS-Iran Capai Kesepakatan Baru, Gencatan Senjata Diperpanjang dan Selat Hormuz Segera Dibuka

Kajari Kota Bogor, Sekti Anggraini mengatakan, kerjasama ini perwujudan dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan untuk memberikan pelayanan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami melakukan pendampingan, bantuan hukum  dan pertimbangan hukum kepada Perumda PPJ sebagai antisipasi dalam melakukan kegiatan yang tidak menyalahi, khususnya yang berkaitan dengan Hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara,” kata Sekti.

BACA JUGA :  Tips Aman Traveling Saat Hamil, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Calon Ibu

Sekti menilai, Perumda PPJ merupakan salah satu BUMD yang selalu Pro aktif untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bogor, upaya kongkritnya adalah dengan melakukan penagihan tunggakan utang pedagang kepada perusahaan dan Pendampingan dalam melakukan Revitalisasi Pasar yang di lakukan Perumda PPJ.

“Kerjasama dengan Perumda PPJ selama ini sudah berjalan baik,” ucapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================