kerjasama
Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bogor terkait pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Swiss Bellin, Jalan Pajajaran V, Kota Bogor, Senin (17/10/2022). Foto : Dokumen PPJ Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bogor terkait pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Swiss Bellin, Jalan Pajajaran V, Kota Bogor, Senin (17/10/2022).

Hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU kerjasama dimaksud, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Sekti Anggraini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rangga Adekresna, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir, Direktur Umum Jenal Abidin, dan Direktur Operasional PPJ Deni Ari Wibowo.

Kajari Kota Bogor, Sekti Anggraini mengatakan, kerjasama ini perwujudan dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan untuk memberikan pelayanan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA :  Hilang Terseret Gelombang di Pantai Saba Gianyar, 2 Remaja Ditemukan Tewas

“Kami melakukan pendampingan, bantuan hukum  dan pertimbangan hukum kepada Perumda PPJ sebagai antisipasi dalam melakukan kegiatan yang tidak menyalahi, khususnya yang berkaitan dengan Hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara,” kata Sekti.

Sekti menilai, Perumda PPJ merupakan salah satu BUMD yang selalu Pro aktif untuk bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bogor, upaya kongkritnya adalah dengan melakukan penagihan tunggakan utang pedagang kepada perusahaan dan Pendampingan dalam melakukan Revitalisasi Pasar yang di lakukan Perumda PPJ.

“Kerjasama dengan Perumda PPJ selama ini sudah berjalan baik,” ucapnya.

Sementara, Direktur Utama PPJ Muzakkir sangat berterimakasih adanya kerjasama dengan Kejaksaan Kota Bogor.

“Manajemen memerlukan bantuan hukum khususnya, pertimbangan hukum terkait hal-hal penyelenggaraan perusahaan agar tetap tercipta tata kelola yang baik ” ujar Muzakkir

BACA JUGA :  Pelantikan Pengurus JJB 2024-2027 Siap Digelar, Berikut Susunannya

Muzakkir menjelaskan, kerjasama ini selain untuk memberikan pendampingan hukum, apabila dimungkinkan agar dapat diberikan bantuan pada saat kegiatan langsung yang berkenaan dengan revitalisasi dan pengelolaan Pasar.

“Di tahun 2022 ini kita melakukan proses revitalisasi Pasar Tanah Baru dan akan berlanjut  ke Pasar Pamoyanan  tahun depan serta pasar-pasar lainnya ,” jelas Muzakkir

Muzakkir berharap, kedepan kerjasama ini agar dapat terus berlanjut. “Karena banyak pemahaman-pemahaman hukum yang kita perlukan dan personil Perumda PPJ, khususnya yang bidang tugasnya berkenaan dengan administrasi dapat juga banyak belajar,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================