Diduga Melanggar Syariat Islam, 11 Wanita di Aceh Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Petugas gabungan di obyek wisata Ulee Lheue menangkap sebanyak 11 wanita di Banda Aceh. Mereka diduga melanggar syariat Islam.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh Roslina mengatakan, 11 wanita itu ditangkap dan ditemukan botol minuman keras.

“Mereka ditangkap pada Minggu 16 Oktober 2022 pukul 03.00 WIB, dan ditemukan ada botol bekas minuman keras,” katanya, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA :  7 Tanda Lingkungan Kerja Toxic yang Sering Tidak Disadari

Sebenarnya lebih banyak lagi pemuda-pemudi di sana saat dilakukan penyergapan. Namun demikian, para laki-laki berhasil kabur.

“Wanita yang ditangkap ada yang berstatus mahasiswa hingga janda beranak. Sekarang mereka sudah diamankan di kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dedie Rachim: Gedung Baru MTsN 1 Kota Bogor Bakal Dongkrak Daya Tampung dan Minat Siswa

Mereka yang ditangkap berinisial JM (26), SF (22), AH (21), MF (25), DS (25), ROS (25), WN (40), CNF (18), NTS (25), EM (25), dan RWD (18).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================