Bekuk 4 Mucikari Prostitusi Online, Polisi di Aceh Nyamar Jadi Pelanggan

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Empat mucikari yang terlibat kasus prostitusi online di Banda Aceh dan Aceh Besar ditangkap polisi.

Keempat muncikari itu berinisial OS (24), FF (21), RA (25) dan SM (23). Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.

BACA JUGA :  Ciomas Bogor Rawan Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Beraksi saat Hujan Deras

“Keempatnya diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat,” katanya, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran.

============================================================
============================================================
============================================================