Bekuk 4 Mucikari Prostitusi Online, Polisi di Aceh Nyamar Jadi Pelanggan

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Empat mucikari yang terlibat kasus prostitusi online di Banda Aceh dan Aceh Besar ditangkap polisi.

Keempat muncikari itu berinisial OS (24), FF (21), RA (25) dan SM (23). Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Baru Prioritaskan Pelayanan Publik

“Keempatnya diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat,” katanya, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================