
Remaja berinisial AA mengakui bahwa sajam tersebut miliknya.
AA dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas.
“Pemilik sajam beserta barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















