Remaja berinisial AA mengakui bahwa sajam tersebut miliknya.

AA dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas.

“Pemilik sajam beserta barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Berdiri di Lahan Fasos-Fasum, SPPG di Ciomas Digaris Polisi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================