Yayasan At-Taufiq
Ketua Majelis Umana (Badan Wakaf) ICAT yang juga Ketua Pembina Yayasan At-Taufiq Icat Bogor (Yatib), Said Awad Hayaza dan manajemen mendatangi kantor Balai Kota Bogor, Senin (17/10/2022). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR  – Ketua Majelis Umana (Badan Wakaf) ICAT yang juga Ketua Pembina Yayasan At-Taufiq Icat Bogor (Yatib), Said Awad Hayaza, mendatangi kantor Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin (17/10/2022).

Said menyebut kedatangan dirinya bersama manajemen ingin menanyakan terkait respon dari surat permohonan kepada Wali Kota Bogor yang dilayangkan pada tanggal 6 Oktober 2022 lalu. Itu dilakukan karena pihaknya ingin menjaga proses belajar mengajar dan menghargai keputusan Wali Kota yang telah meminta Disdik menunjuk Plt Kepala Sekolah di SDIT dan SMPIT At Taufiq.

“Kami menaati hukum, sehingga kami menunggu hasil dari proses hukum. Untuk itu kami  berupaya untuk tidak membuat gaduh atau membuat onar di sekolah” kata Said saat ditemui wartawan di Balai Kota Bogor.

Diketahui, saat ini proses hukum belum selesai, sementara Plt Kepala Sekolah akan berakhir di bulan November 2022 ini. Jadi kami memberikan informasi kepada Wali Kota bahwasanya situasi belum pasti, keputusan pengadilan belum ditetapkan, sehingga  keberadaan Plt. Kepala Sekolah mohon tetap dilanjutkan baik di SDIT maupun SMPIT At Taufiq,” pinta Said.

BACA JUGA :  Sendi Fardiansyah Optimis 99 Persen Diajak Nasdem di Bursa Bacawalkot Bogor

Dirinya memprediksi ada indikasi pihak Yayasan Al-Irsyad Bogor  berusaha meyakinkan dan mendorong Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk tidak melanjutkan keberadaan Plt Kepala Sekolah dengan alasan situasi dan kegiatan belajar mengajar sudah berjalan kondusif.

“Memang jika dilihat secara kasat mata, tidak pernah ada lagi kerusuhan, demo-demo dengan massa yang banyak karena situasi rusuh dan demo dimasa lalu tersebut justru diciptakan oleh pihak Yayasan Al Irsyad Bogor sendiri. Saat ini baik kami maupun pihak Yayasan Al Irsyad Bogor  tengah membuat beberapa pelaporan ke pihak berwajib, dan belum ada putusan pengadilan tentang permasalahan Sekolah At Taufiq ini,” lanjut Said.

Menurutnya, pernyataan kondusif itu sangat menyesatkan, situasi kondusif saat ini terjadi bukan karena kemampuan Yayasan Al Irsyad Bogor dalam mengelola melainkan karena kehadiran Plt. Kepala Sekolah dari Disdik Kota Bogor, dan pihak Yatib  menghargainya. Bahkan saat pengambil alihan Sekolah At Taufiq beberapa waktu lalu oleh Wali Kota Bogor, telah di sampaikan oleh Walikota Bogor bahwa KBM diambil alih Pemkot melalui Disdik Kota Bogor dengan menempatkan Plt Kepala Sekolah hingga ada keputusan pengadilan atau terjadi islah antara kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Tambah Imunitas Tubuh dengan 8 Makanan dan Minuman Ini

“Mengingat sampai sekarang belum ada kepastian hukum, untuk itulah kami minta perpanjangan Plt. Kepala Sekolah. Namun jika Disdik Kota Bogor tidak memperpanjang Plt. Kepala Sekolah, sementara belum ada putusan pengadilan, maka kami akan mengembalikan pengelolaan Sekolah At Taufiq seperti semula sebelum kedatangan Yayasan Al Irsyad Bogor,” ujarnya.

“Pak Wali bahkan melarang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, selama belum ada kepastian hukum. Video pernyataan Beliau jelas telah beredar di masyarakat, baik melalui Youtube maupun instagram. Akan tetapi pihak Yayasan Al Irsyad Bogor  sudah menyatakan akan membuka PPDB dengan menyebarkan flyer PPDB”, Said menambahkan.

“Yang kami khawatirkan nanti ada calon-calon murid baru atau orang tua yang akan menjadi korban berikutnya gara-gara PPDB. Hal tersebut jangan sampai terulang.  Biarlah proses hukum berjalan, tetapi jangan lagi ada calon anak didik menjadi korban,” tegas Said.

============================================================
============================================================
============================================================