BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Sebanyak empat orang diduga muncikari dan lima PSK ditangkap polisi saat membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh.
Mereka menggunakan aplikasi WhatsApp dalam bertransaksi. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.
“Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya prakit tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar,” katanya, Kamis (20/10/2022).

Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari yang menyediakan jasa prostitusi online itu.
“Hasil kesepakatan Rp 1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah itu dibagi untuk PSK Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk muncikari,” ujarnya.
Petugas menangkap lima orang diduga terlibat prostitusi online di dalah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh.