4 Muncikari Prostitusi Online dan 5 PSK di Aceh Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Sebanyak empat orang diduga muncikari dan lima PSK ditangkap polisi saat membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh.

Mereka menggunakan aplikasi WhatsApp dalam bertransaksi. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.

“Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya prakit tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar,” katanya, Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA :  Panduan Zikir Setelah Sholat Fardu Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari yang menyediakan jasa prostitusi online itu.

“Hasil kesepakatan Rp 1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah itu dibagi untuk PSK Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk muncikari,” ujarnya.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor atas Raihan WTP Dua Tahun Berturut-turut

Petugas menangkap lima orang diduga terlibat prostitusi online di dalah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================