“Sampah liar itu jangan dibiarkan, warga setempat harus memanggil pihak desa, agar sampah yang menumpuk segera diangkut, baru koordinasi dengan UPT. Kita kan nggak tahu kalau nggak dilaporin,”tegasnya.

Menurut Ade, sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor masih mendalami sungai berbusa yang terjadi di Wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sampaikan Hasil Pengawasan Pembangunan dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

“Iya sedang kita cari tahu penyebabnya dari mana. Itu hasil labnya kan 14 hari baru keluar. Sungai di kabupaten kan banyak, kapasitas anggota kita hanya terbatas, makanya diharapkan untuk deteksi dan pengawasan pengendali tingkat desa atau kecamatan itu penting agar koordinasi dengan kita,” tuntasnya. (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================