BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pol PP Kabupaten Bogor meratakan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan dan menganggu ketertiban umum di Jalan Raya Veteran III Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (25/10/2022).
Kasi OPS penindakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Rahma Kodara mengatakan ada sebanyak 42 lapak PKL yang dibongkar karena melanggar perda dan kerap membuat kemacetan.
Saat penertiban berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari para PKL, karena sebelum eksekusi pol pp telah memberikan surat pemberitahuan.
“Sudah dilakukan pemerintahan 1×24 sesuai dengan peraturan daerah, hari ini kita lakukan pelaksanaan penertiban,” ujarnya.
============================================================
============================================================
============================================================