Sebelumnya, POL PP Kabupaten Bogor sudah menertibkan PKL yang berada di kawasan pasar Ciawi serta di depan RSUD Ciawi dan kini pihaknya sedang mengeksekusi PKL yang berada di jalur wisata mengingat jalur tersebut kerap kali terjadi kemacetan panjang.

BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel

“Eksekusi ini memang difokuskan jalur rawan-rawan kemacetan juga mengganggu ketertiban umum kita lakukan penertiban secara bertahap sampai wilayah Caringin,” bebernya.

Ia mengimbau kepada para pedagang kaki lima yang ada di Kabupaten Bogor untuk tidak berjualan di trotoar jalan karena selain mengangu ketertiban umum juga melanggar aturan yang ada. (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================