BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial JG alias John dan istrinya berinisial KE yang kedapatan mencuri handphone (HP) dari sebuah toko ponsel di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Usai diamankan, keduanya lalu diboyong ke Polsek Pancur Batu.
Adanya penangkapan pasutri pencuri HP tersebut dibenarkan Kapolsek Pancur Batu AKP Norman Hasundungan.
Menurutnya, aksi pencurian ini terjadi Minggu (16/10/2022).
“Istrinya berinisial KE tidak ditahan, suaminya saja yang ditahan,” kata AKP Norman, Selasa (1/11/2022).
Meski begitu, untuk kasus pencurian ini pihak kepolisian tetap meneruskan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
============================================================
============================================================
============================================================