Terciduk Maling HP, Pasutri di Deli Serdang Ditangkap, Istrinya Tak Ditahan Polisi Gegara Hal Ini

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial JG alias John dan istrinya berinisial KE yang kedapatan mencuri handphone (HP) dari sebuah toko ponsel di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Usai diamankan, keduanya lalu diboyong ke Polsek Pancur Batu.

BACA JUGA :  Gulai Nangka Muda Bumbu Kuning, Menu Makan Lezat dengan Aroma Menggugah Selera

Adanya penangkapan pasutri pencuri HP tersebut dibenarkan Kapolsek Pancur Batu AKP Norman Hasundungan.

Menurutnya, aksi pencurian ini terjadi Minggu (16/10/2022).

“Istrinya berinisial KE tidak ditahan, suaminya saja yang ditahan,” kata AKP Norman, Selasa (1/11/2022).

BACA JUGA :  Hilangkan Kerutan dan Wajah Kendur, Wajah Kencang Bebas Noda Hitam Hanya dengan Jeruk Nipis, Ini Dia Caranya

Meski begitu, untuk kasus pencurian ini pihak kepolisian tetap meneruskan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

============================================================
============================================================
============================================================