“Sudah kita tahan,” ujarnya.

Penangkapan terhadap A dilakukan setelah polisi menerima laporan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Juli 2022.

Polisi yang melakukan pemeriksaan saksi-saksi lalu menetapkan A sebagai tersangka, hingga akhirnya dilakukan penahanan.

BACA JUGA :  Bogor Mati Lampu, PLN Sebut Ada Gangguan Teknis di PLTGU Jawa 1

“Untuk modusnya pacaran atau gimana, masih kita dalami,” kata Fathir. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================