
Adanya laporaan dugaan pencabulan dibenarkan Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa.
“Untuk sementara, laporan yang kami terima adalah percabulan anak di bawah umur, satu orang pelaku berinisial MR (21) sudah kita amankan berdasarkan laporan dari orang tua korban,” kata Harefa, Senin (7/11/2022).
Ia juga mengatakan, gadis itu diketahui sempat dilaporkan hilang karena pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua sejak Jumat.
Hingga akhirnya dapat ditemukan sedang berdua dalam kamar wisma.
“Kita masih meminta keterangan mendalam,” ujarnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















