“Konten aku kesebar berarti storylinenya bagus wkwk,” tulis @meamOra sebelum akun deactive.

Polda Jatim mengungkapkan fakta jika AH dan ACS telah memproduksi 92 video dan 100 foto dewasa.

Dijual dengan harga baragam

Khusus video kebaya merah berdurasi 16 menit, video syur itu dibanderol Rp750 ribu.

AH, gadis berusia 24 tahun tersebut merupakan warga Malang yang sudah lama tinggal di Surabaya. Belakangan diketahui, AH berprofesi sebagai seorang model. Hal ini bak senada dengan sosok Icha Ceeby yang juga berprofesi sebagai model.

Wanita beranama Icha Ceeby juga memiliki tahi lalat yang serupa dengan pemeran video Kebaya Merah.

Akun Instagram @p.icahacu milik Icha Ceeby kini juga telah lenyap, setelah AH dan ACS diamankan Polda Jatim.

Selain sosok Icha Ceeby, pemeran pria ACS yang kerap disapa Aro ini juga terungkap. Jika menurut keterangan AH dan ACS, keduanya berpacaran, akun @meamOra dan akun @RajaMonyetBatu merupakan pasangan kekasih.

BACA JUGA :  APA ITU PATOLOGI ANATOMIK (PA)

Keduanya sempat tampil mesra

Akun warganet sempat mengabadikan sosok AH tengah melakukan video call dengan ACS. “liat org ngebucin karna mereka lg ldr @ainturslvt @RajaMonyetBatu,” cuit akun netizen.

Selain itu, ada pula foto tato yang sama persis di punggung tangan si pria, sama seperti tato milik akun @RajaMonyetBatu.

Dijelaskan Polda Jatim, ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).

Saat ini, ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya berhasil diamankan pada 6 November 2022, di kawasan Medokan, Surabaya. Saat ditangkap, pasangan itu tengah berada di sebuah indekos.

Keduanya dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016.

BACA JUGA :  Cara Membuat Rolade Ayam Klasik Spesial yang Simple dam Lezat

Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal itu memuat mengenai pihak yang dengan cara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses ke informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik yang mengadung perbuatan melanggar kesusilaan.

Kemudian, pihak yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan menyewakan, atau menyediakan hal berbau pornografi.

Dan atau setiap orang yang dengan sengaja atas kemauan atau persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman, dikutip dari Kompas.com. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================