Fakultas Hukum
Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) dengan Mahkamah Konstitusi melakukan penandatangann MoU dan MoA yang berlangsung di Graha Pakuan Siliwangi, Senin (7/11/202) lalu.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORFakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) dengan Mahkamah Konstitusi melakukan penandatangann MoU dan MoA yang berlangsung di Graha Pakuan Siliwangi, Senin (7/11/202) lalu.

Selain pendandatangan MoU dan MoA, kedua belah pihak mengiplementasikan salah satu poin dari kerjasama tersebut dengan menggelar kegiatan Seminar Nasional yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dan mahasiswi.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

Dalam kegiatan Seminar Nasional tersebut, menghadirkan beberapa narasumber berkompeten yang akan memberikan pencerahan kepada para peserta terkait dengan tema “Perlindungan Hak Warga Negara melalui Putusan Mahkamah Konstitusi”.

Pada tema tersebut, terdapat gagasan terhadap masukan pengaduan konstitusional  ke dalam ranah Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap hak-hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

Perlindungan yang lebih kuat dan lebih nyata terhadap hak-hak konstitusional warga negara pada khususnya, dan hak asasi manusia pada umumnya, adalah salah satu ciri dari UUD 1945 yang telah mengalami perubahan mendasar dimaksud.

============================================================
============================================================
============================================================