Fakultas Hukum
Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) dengan Mahkamah Konstitusi melakukan penandatangann MoU dan MoA yang berlangsung di Graha Pakuan Siliwangi, Senin (7/11/202) lalu.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORFakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) dengan Mahkamah Konstitusi melakukan penandatangann MoU dan MoA yang berlangsung di Graha Pakuan Siliwangi, Senin (7/11/202) lalu.

Selain pendandatangan MoU dan MoA, kedua belah pihak mengiplementasikan salah satu poin dari kerjasama tersebut dengan menggelar kegiatan Seminar Nasional yang diikuti oleh puluhan mahasiswa dan mahasiswi.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Mobile Legends Jalani Dua Laga Penting di Kualifikasi Asian Games 2026 Hari Ini

Dalam kegiatan Seminar Nasional tersebut, menghadirkan beberapa narasumber berkompeten yang akan memberikan pencerahan kepada para peserta terkait dengan tema “Perlindungan Hak Warga Negara melalui Putusan Mahkamah Konstitusi”.

Pada tema tersebut, terdapat gagasan terhadap masukan pengaduan konstitusional  ke dalam ranah Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap hak-hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BACA JUGA :  Resep Semur Ayam Kentang Manis Gurih, Menu Rumahan Favorit yang Bikin Nambah Nasi

Perlindungan yang lebih kuat dan lebih nyata terhadap hak-hak konstitusional warga negara pada khususnya, dan hak asasi manusia pada umumnya, adalah salah satu ciri dari UUD 1945 yang telah mengalami perubahan mendasar dimaksud.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================