BOGOR-TODAY.COM – Minuman Arak Bali resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penetapan itu dilakukan secara daring pada tanggal 27 September hingga 1 Oktober 2021, di Hotel The Alana Malioboro, Yogyakarta. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2022.
Fakta Minuman Arak Bali
Fakta lain menyebutkan bahwa arak dibuat dari fermentasi kelapa, tebu, biji-bijian, atau buah-buahan, tergantung dari negara atau daerah asalnya yang telah menjadi budaya lokal zaman kuno atau untuk pengobatan. Misalnya dalam membantu penyakit batuk, flu, atau sariawan, dengan manfaat sebagai penghangat tubuh.
Bagi masyarakat agraris, Arak Bali adalah minuman yang menyehatkan. Mereka biasanya meminum satu teguk arak sebelum dan sesudah pergi ke sawah, karena dipercaya dapat menghangatkan tubuh.
Arak Bali juga biasa dicampur dalam makanan mereka. Beberapa orang juga mencampurkan Arak Bali dengan rempah-rempah tradisional, seperti cengkeh, pala, kayu manis, dan jeruk nipis. Tidak hanya sebagai minuman penghangat tubuh, tetapi juga sebagai bagian dari upacara keagamaan.
Berbeda dengan minuman fermentasi lainnya. Meski begitu, Arak Bali hanya bisa dikonsumsi pada usia tertentu. Tuak pohon kelapa merupakan bahan utama dalam pembuatan Arak Bali.