Untuk menunjukkan bahwa F mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan, pada Minggu (20/11/2022), malam, dia berusaha menemui orang tua para korban untuk meminta maaf, namun tidak berhasil.

Kasus itu bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketua RT Jefri mengatakan bahwa dia sudah memediasi kedua belah pihak, tetapi orang tua korban tetap melaporkan kasus penganiayaan di musala ke kantor polisi.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

“Kalau dibilang nggak mediasi, kami sudah mediasi, semua sudah dipanggil sama saya. Ada tiga ketua RT yang kami libatkan, RT 12, 13, dan 14. Termasuk ketua musala juga ikut mediasi,” katanya.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

F kemudian diamankan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan sampai kemarin dia masih menjalani pemeriksaan. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================