
Untuk menunjukkan bahwa F mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan, pada Minggu (20/11/2022), malam, dia berusaha menemui orang tua para korban untuk meminta maaf, namun tidak berhasil.
Kasus itu bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketua RT Jefri mengatakan bahwa dia sudah memediasi kedua belah pihak, tetapi orang tua korban tetap melaporkan kasus penganiayaan di musala ke kantor polisi.
“Kalau dibilang nggak mediasi, kami sudah mediasi, semua sudah dipanggil sama saya. Ada tiga ketua RT yang kami libatkan, RT 12, 13, dan 14. Termasuk ketua musala juga ikut mediasi,” katanya.
F kemudian diamankan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan sampai kemarin dia masih menjalani pemeriksaan. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















