BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menggelar acara konsultasi publik tahun 2022 di aula kantornya, pada Selasa 29 November. Sejumlah saran dan masukan berkaitan dengan pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah disampaikan oleh stakeholder yang hadir dalam forum.

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana menjelaskan, kegiatan ini telah diamanatkan oleh peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sejak tahun 2017.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang hingga Hamil dan Melahirkan

Namun, pihaknya baru menyelenggarakan konsultasi publik di tahun ini. Mengingat sebelumnya atau dua tahun terakhir masa pandemi Covid-19, di mana ada pembatasan kegiatan masyarakat.

Deni menjelaskan, dalam forum ini Bapenda menyerap saran dan masukan dari stakeholder untuk menjadi bahan perbaikan ke depan pelayanan yang ada di instansinya.

Konsultasi publik sendiri tujuannya adalah mendengar dari stakeholder kita Bapenda. Kita mengundang beberapa wajib pajak. Ada dari hotel, restoran, hiburan, parkir, air tanah dan reklame. Juga Indomaret dan Alfamart,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ucapan Akhir Kepemimpinan Bima Arya dan Dedie Rachim: Hatur Nuhun Sadayana, Abdi Pamit

Selain dari para wajib pajak, forum ini juga dihadiri oleh kalangan akademisi dari Universitas Pakuan dan IPB University. Termasuk dari bank bjb.

============================================================
============================================================
============================================================