BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap SAJ, satu terduga pengedar ganja di depan pabrik Gemilang Reality, Jalan Soleh Iskandar No.21, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Penangkapan SAJ berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi narkotika.

Berdasarkan informasi, tim opsnal unit 2 langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA :  Dugaan Dirut Rino Indira Tak Netral, Bawaslu Tegaskan Saat Ini Belum Masuk Tahapan Pilkada

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menyebut saat petugas melakukan penyelidikan di lokasi, ditemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat itu pula, petugas langsung menangkap SAJ dan melakukan interogasi.

“Dari tangan SAJ, polisi mengamankan dua kantong plastik berisi ganja dengan total berat 873 gram bruto. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut  dari GS yang kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” beber Agus dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).

BACA JUGA :  Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Irak dan Filipina

Selanjutnya SAJ dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================