BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap SAJ, satu terduga pengedar ganja di depan pabrik Gemilang Reality, Jalan Soleh Iskandar No.21, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Penangkapan SAJ berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi narkotika.

Berdasarkan informasi, tim opsnal unit 2 langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menyebut saat petugas melakukan penyelidikan di lokasi, ditemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat itu pula, petugas langsung menangkap SAJ dan melakukan interogasi.

“Dari tangan SAJ, polisi mengamankan dua kantong plastik berisi ganja dengan total berat 873 gram bruto. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut  dari GS yang kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” beber Agus dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).

BACA JUGA :  Pancasila di Tengah Disrupsi Digital

Selanjutnya SAJ dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================