satu terduga pengedar ganja
Polisi tangkap satu terduga pengedar ganja di Bogor, barang bukti diemukan dalam kantong kresek. Foto : Dokumen Humas Polresta Bogor Kota.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap SAJ, satu terduga pengedar ganja di depan pabrik Gemilang Reality, Jalan Soleh Iskandar No.21, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Penangkapan SAJ berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi narkotika.

Berdasarkan informasi, tim opsnal unit 2 langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menyebut saat petugas melakukan penyelidikan di lokasi, ditemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat itu pula, petugas langsung menangkap SAJ dan melakukan interogasi.

“Dari tangan SAJ, polisi mengamankan dua kantong plastik berisi ganja dengan total berat 873 gram bruto. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut  dari GS yang kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” beber Agus dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).

BACA JUGA :  Sah jadi WNI, Maarten Paes Target Main di Piala Dunia 2026

Selanjutnya SAJ dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================