Usai Serah Terima dengan Modus Sistem Tempel, Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SULTRA – Polisi menangkap seorang pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diketahui berinisial AG (22). Ia ditangkap saat hendak mengambil tempelan sabu di Jalan  Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadi, Senin (12/12/2022) malam.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

Pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba. Hal itu diungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak.

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung mendatangi lokasi hingga menangkap pelaku.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Saat dilakukan pengeledahan di lokasi penangkapan petugas menemukan 110 saset diduga berisi sabu dengan berat total 43 koma 74 gram.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================