Lalu, Allah SWT menurunkan firman-Nya, yaitu Surat Al Kafirun, sehingga Rosul menolak ajakan orang kafir Quraisy tersebut.

Terjemahannya dari Surat Al Kafirun adalah “Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir! aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah,
untukmu agamamu, dan untukku agamaku”.

Sudah jelas dan terang benderang kan, sejarah dari adanya toleransi, maka kita ikuti saja, apa yang sudah diajarkan oleh Allah dan RosulNya. Jika sekarang ada pro dan kontra tentang ucapan selamat Natal dari seorang muslim kepada umat Kristiani dan Khatolik, kita tidak bingung.

BACA JUGA :  Es Merah Delima, Santapan Segar di Siang Hari, Wajib Cobain Ini

Menurut pendapat almarhum K.H. Hasyim Muzadi yang terdapat pada buku berjudul”NU Dan Diplomasi Global” Karangan Khairi Makmun, Beliau mengatakan Toleransi bukan berarti pemeluk Kristen ikut shalat jum’at di Masjid atau umat Islam ikut ibadah di Gereja.

Toleransi tak perlu sampai pakai atribut dan ikut Natal dan ikut-ikutan mengucapkan Natal.
Masing-masing agama silahkan beribadah sesua keyakinan dan pada tempat ibadahnya masing-masing. Karena toleransi bukan mencampuradukkan keyakinan. Kalau itu terjadi maka yang sebenarnya terjadi adalah penodaan agama.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Maka mangga umat Kristen dan Khatolik untuk merayakan Natal. Karena hal ini sesuai dengan Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu.” Jayalah Indonesiaku. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================