BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Aksi bejat yang dilakukan seorang pria di Bandar Lampung berinisial BR (57). Lantaran ia tega memperkosa anak tirinya yang masih Sekolah Dasar (SD).
Pelaku BR merupakan warga Kecamatan Panjang. Ia diduga melakukan aksi bejat ini sejak tahun 2019.
Penangkapan itu berawal dari laporan ibu kandung korban bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan. Hal itu dikatakan Kapolsek Panjang, Kompol M Joni.
“Pelaku BR ditangkap pada Senin 2 Januari 2023 saat berada di kediamannya,” katanya, Kamis (5/1/2022).
============================================================
============================================================
============================================================