
Rahmat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi jika pelaku menyimpan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi atas kecurigaan masyarakat setempat, tim Opsnal Polres Pidie membuntuti pelaku,” katanya.
Polisi akhirnya menangkap pelaku dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram.
“Dia mengaku barang terlarang itu didapatkan dari kawannya berinisial B,” kata Rahmat.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan selanjutnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













