Polisi Tangkap Kakek 11 Cucu usai Setubuhi ABG Berulang Kali

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang kakek berinisial RO (61) warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel yang menyetubuhi ABG berusia 16 tahun berulang kali.

Adanya ungkap kasus perkara persetubuhan anak di bawah umur di Kecamatan Sanga Desa tersebut membenarkan Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Adrian.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024

“Tersangka berhasil kita amankan di Lubuklinggau,” ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Kepada penyidik, pelaku mengaku mengenal korban pada Oktober 2022 lalu, saat korban mencuci sepeda motor di depan rumah tersangka,  yang berlanjut minta nomor HP.

============================================================
============================================================
============================================================