
Dimana, kata Usep, Pemda Tangsel sendiri kini telah mendaftarkan beberapa stafnya untuk memperoleh sertifikasi pengurusan perizinan seperti Andalalin, dan SLF tersebut.
“Yang saya minta menyangkut hal ini yakni kepada pihak DPKPP Kabupaten Bogor. Mereka saya minta agar dapat memberi terobosan baru untuk mendaftarkan beberapa stafnya ke kementerian terkait,” katanya.
“Agar kedepannya bisa membuat kajian selayaknya pihak ketiga. Jadi kedepannya, tanpa lagi harus mengurus kajiannya melalui pihak ketiga lagi, jadi biaya yang dikeluarkan oleh pemohon juga tidak lagi memberatkan mereka,” imbuhnya.
“Begitu juga saya sampaikan agar pihak Dishub bisa memberikan terobosan yang sama untuk mendaftarkan stafnya agar bisa membuat kajian Andalalin bagi para pemohonnya yang datang. Karena kita ketahui ngurus melalui pihak ketiga itu sudah mahal lambat lagi kerjanya,” tambahnya sembari menegaskan.
Ia juga menyimpulkan, terkait perizinan yang sejak dulu diterapkan melalui pelayanan terpadu satu pintu itu, kini harus menjadi terpadu dan satu pintu benar-benar.
“Maksud saya, perizinan yang dimaksud terpadu ini harus segera terpadu satu pintu. Jangan pintu tapi banyak jendela,” katanya.
Keluhan it uterus berdatangan dari warga Bogor yang ingin mengurus perizinan. Seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tapi kenyataan tidak, karena masih banyak yang diurus di instansi lain.
“Seperti di DPKPP, DLH, Dinas PUPR, maupun Dishub mereka masing-masing punya jendela sendiri untuk permohonan pengurusan Perizinan,” tegasnya lagi.
Usep Supratman memaparkan, mahalnya biaya Perizinan yang dirasakan bagi para pengusaha sebagai pihak pemohon, dikarenakan banyaknya Perizinan yang harus ditempuh di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat geram anggota dewan.
“Perizinan yang dipihak ketigakan. Itu mah terselubung kalau menurut saya, nggak apa-apa kalau disebut begitu juga. Karena masuk ke PAD Kabupaten Bogor kecil, tapi ke merekanya (pihak ketiga, red) nilainya mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah,” pungkas anggota Dewan itu. (**)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















