Banyak Proyek Mangkrak di Kabupaten Bogor, Ini Kata Komisi III DPRD Kabupaten Bogor

proyek
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana menyoroti sejumlah proyek mangkrak di Kabupaten Bogor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Kabupaten Bogor tahun 2022 kemarin, memiliki banyak proyek namun tidak sedikit proyek itu mangkrak. Tentu saja hal itu membuat geram Komisi III DPRD Kabupaten Bogor.

Salah seorang Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana mengecam, para pengusaha yang tidak memiliki modal jangan mengikuti lelang proyek di Kabupaten Bogor.

Menurut Daen, akibat tidak memiliki modal, banyak proyek yang mangkrak akibat pihak ketiga yang mendapatkan lelang proyek tidak memiliki uang.

Jika ditelusuri, sejumlah proyek mangkrak terdapat di perbaikan Jalan Mekarsari, Rumpin, Kabupaten Bogor akibat penyedia jasa yang tidak punya modal.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

”Saya ingatkan bagi perusahaan yang tidak punya modal, mending tidak usah ikut lelang proyek di Kabupaten Bogor,” tegas daen.

Mangkraknya perbaikan jalan itu harus menjadi catatan penting bagi dinas terkait, agar tidak memenangkan tender kepada perusahan-perusahan yang tidak memiliki modal.

”Harusnya, melihat perusahaan itu jangan hanya dari data pendukung saja, tapi juga dari sisi kemampuan keuangan perusahaan itu sendiri,” sindir dia.

Dia menambahkan, meski ada catatan tentang perusahan dan pengalamanan perusahaan, namun dinas tetap harus pintar dan jeli memilih pemenang tender proyek.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

”Untuk membangun atau menjalankan proyek haruslah memiliki modal, agar pengerjaannya maksimal,” ucapnya.

Politisi Partai Hanura itu meminta Dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) mencoret nama perusahaan yang mendapat luncuran kegiatan fisik pada 2023 ini.

Mengingat, masih banyak perusahaan lokal lain yang mampu mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor sesuai target.

”Saya minta PUPR mencoret perusahaan yang tidak benar mengerjakan kegiatan. Blacklist saja semua. Masih banyak perusahaan lokal asli Kabupaten Bogor yang punya uang,” pungkasnya. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================