
“Biasa disebut sabu merah, karena warnanya memang merah berbeda dengan yang ada, warna putih,” jelasnya.
Dua orang pelaku ini, sambungnya diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari keterangannya, mereka nekat menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi.
“Faktor ekonomi, yakni untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduapelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat.
“Pasutri ini terancam hukuman maksimal hukuman mati,” tegasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















