“Biasa disebut sabu merah, karena warnanya memang merah berbeda dengan yang ada, warna putih,” jelasnya.

Dua orang pelaku ini, sambungnya diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari keterangannya, mereka nekat menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

“Faktor ekonomi, yakni untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduapelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat.

“Pasutri ini terancam hukuman maksimal hukuman mati,” tegasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================