Selain itu juga, layanan 100 persen sesuai dengan target SDGs bahwa di tahun 2024 melalui program universal akses aman air minum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus mampu memenuhi cakupan layanan 100 persen.
Kemudian, masih kata dia, layanan cakupan air bersih 100 persen juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Air Minum, termasuk dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Oleh karena itu, pemenuhan air minum dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat sangatlah penting. Sebab air minum adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan fisik, sosial dan perekonomian masyarakat,” papar Rivelino.
Ditambahkan, jika tidak hanya kuantitas dan kualitasnya saja yang perlu diperhatikan, waktu pengaliran secara kontinyu pun mutlak dibutuhkan oleh masyarakat.
“Jadi, bagi masyarakat bisa menjadi pelanggan Perumda Tirta Pakuan, dengan datang langsung ke kantor pusat Jalan Siliwangi 121, atau melalui aplikasi SIMOTIP. Atau lebih lanjut bisa menghubungi Call center 0251-8324111,” tutupnya. Aditya