Gawat! Siswi di Kabupaten Bogor Banyak yang Hamil Duluan, Pengadilan Agama Kebanjiran Surat Dispensasi Nikah

“Selama untuk kebaikan dan masa depan kedua pasangan, hakim tidak akan segan mengabulkan permohonan dispensasi nikah dari pelajar yang hamil duluan,” kata Pariyanto.

Namun sebelumnya, pihak Pengadilan Agama terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah untuk memberikan pengawalan terhadap pasangan di bawah umur itu, terutama bagaimana menjamin anak dalam kandungan tetap sehat.

BACA JUGA :  Sejalan Visi Misi PPP, Sendi Fardiansyah Daftar dan Kembalikan Formulir Bacawalkot Bogor

Meski permohonan pernikahan dibawah umur itu disetujui, namun pihak Pengadilan Agama Kabupaten Bogor tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan pencegahan maraknya anak di bawah umur yang hamil duluan.

BACA JUGA :  Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bogor Cup II 2024, Persiapan Menuju Porprov 2026

“Kami dengan pihak Pemkab Bogor terus melakukan upaya pencegahan abar pernikahan dibawah umur tidak terjadi akibat hamil duluan,” pungkasnya.

 (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================