BOGOR-TODAY.COM – Clara Shinta, seorang selebgram juga TikTokers baru baru ini melaporkan kasus perampasan mobil secara paksa oleh Debt Collector ke Polda Metro Jaya. Kejadian itu sempat viral di media sosial.
Laporan itu tercantum dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Aksi perampasan terhadap mobilnya itu diketahui, terjadi Rabu 8 Februari 2023 di salah satu apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Clara menyebut, dalam laporan itu dirinya juga membawa bukti berupa video yang menampilkan saat Debt Collector tengah merampas mobil miliknya. Mereka (debt Collector) berdalih kendaraan Clasa Shinta menunggak angsuran BPKB yang digadaikan.
Dalam video itu juga Clara Shinta menunjukan seorang anggota polisi yang telah mengajak beberapa pihak untuk merundingkannya di Polsek terdekat, akan tetapi ditolak keras oleh Debt Collector.
Clara menuturkan, perstiwa itu berawal ketika sopir pribadinya sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah bersama anak-anaknya. Namun, tiba-tiba ada kurang lebih 30 orang memblokir jalan, meminta agar mobilnya diserahkan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















