“Menurut kami kantor kelurahan itu menjadi penting karena kantor kelurahan adalah representatif pemerintah kota bogor yang berada di wilayah. Kalau kantor kelurahan tidak bisa digunakan karena rusak, bagaimana pelayanan bisa dijalankan. Sedangkan pembangunan yang sifatnya tidak esensial seperti taman, pedestrian bisa diberikan anggaran,” tegasnya.
Tak hanya itu, perjuangan Komisi I DPRD Kota Bogor untuk meningkatkan anggaran sarpras kelurahan nyatanya belum juga direalisasikan oleh Pemkot Bogor. Anna menyebutkan berdasarkan laporan para camat, anggaran sarpras kelurahan masih berada di angka Rp75 juta.
Padahal, dalam pembahasan APBD sebelumnya, Pemkot Bogor sudah berjanji untuk menyiapkan anggaran Rp150 juta untuk masing-masing kelurahan.
“Tadi kita lihat ternyata perjuangan kami menyuarakan aspirasi untuk meningkatkan anggaran kelurahan belum terealisasi kami sangat sedih. Saya rasa ini tergantung prioritas dan political will dari pemimpin daerah, nah kami sebagai DPRD tentu akan terus menyuarakan kebutuhan warga ini,” jelas Anna.
“Sekaligus kami akan memperjuangkan untuk menaikkan anggaran BOP RT, RW dan LPM yang sudah lima tahun tidak mengalami kenaikan,” sambungnya.
Berdasarkan hasil rapat ini, nantinya Komisi I DPRD Kota Bogor akan membuat rekomendasi dan menyampaikannya ke forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor agar bisa ditindaklanjuti dengan TAPD. (*)