Dewan Ingatkan Pemda Hati-hati Dalam Merubah Parsial

rudy susmanto

BOGOR-TODAY.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki defisit APBD 2023 sebesar Rp 400 miliar, Menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, mengenai parsial ke-1.

Menurut Anggota Dewan, Pemkab Bogor harus berhati-hati dalam merubah parsial ke-1 dan jangan merubah postur APBD 2023 yang mengalami defisit cukup besar, karena sudah menjadi ketetapan bersama.

“Saya minta perubahan parsial ke-1 yang sedang dibahas oleh Pemkab Bogor tidak boleh mengubah postur APBD 2023 yang saat ini memiliki defisit lebih dari Rp 400 miliar,” kata Ketua Dewan, Rudy Susmanto.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

Dijelaskan Rudy, perubahan parsial itu ada ketentuannya, harus berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terutama Pasal 163 dan 164.

Selain itu, pada Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berbunyi, pergeseran anggaran dapat dilakuan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian objek belanja.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

“Lalu di Pasal 164 ayat 1 memberi penjelasan, bahwa pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perda tentang APBD,” papar dia.

============================================================
============================================================
============================================================