BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai revitalisasi Pasar Jambu Dua, dan pedagang mulai mengisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan hingga proses pembangunan selesai.
Kepala Unit Pasar Jambu Dua Aji Firdaus mengatakan, bahwa para pedagang yang sudah bisa mengisi TPS itu pedagang eksisting yang telah melalui tahap verifikasi hingga pengundian nomor.
Dijelaskannya, bahwa para pedagang mengisi TPS ditempatkan sesuai zoning atau komoditi dagangannya sehingga tidak mengganggu per zoning.
“Semua sudah di tata, disitu telah ditetapkan ada zoning buah, zoning sayuran hingga zoning untuk pedagang ikan ayam dan daging dan paling belakang kuliner,” jelasnya.
Menurut dia, bahwa pemindahan ke TPS itu awalnya direncanakan Tanggal 9 Maret 2023, tetapi karena memang kondisinya masih kurang memadai, artinya semua blm beres maka diberikan waktu sampai Tanggal 11 Maret 2023. “Alhamdulilah hari para para pedagang sudah mulai loading dibelakang TPS dari semalam,” ujarnya.
Meski mayoritas para pedagang sudah pindah ke TPS, sambung Aji tetapi masih ada satu atau dua pedagang yang belum, dan mereka tidak dipaksa untuk mundur, tapi mereka akan tetap diberi waktu.
Sementara untuk puncak penertiban atau pembongkaran PKL kata dia, kemungkinan akan dilaksanan hari Senin 13 Maret 2023, pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan alat berat.
“Nah setelah pembongkaran PKL kiri dan kanan, nanti kita buka akses jalan, sehingga semua pengunjung, kendaraan roda dua dan roda 4, bisa langsung masuk kejalur kiri tempat TPS,” jelasnya.
Sebab kata dia, para pedagang menginginkan, bagaimana caranya semua bisa masuk ke wilayah TPS, maka pihaknya koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membuka akses jalan bisa langsung sampai ke TPS
“Tadi Dishub Kabidnya pak Dimas sudah datang ke sini, dan merekayasa lalu lintas sehingga akses jalan terbuka dan semua lancar,” paparnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















