Ruko Pakaian Bekas Digerebek Polisi  

BOGOR-TODAY.COM –  Ruko pakaian bekas import di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat Digerebek Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai

Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebut penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait importasi pakaian bekas.

BACA JUGA :  Tim Bulu Tangkis Indonesia Juara Runner Up Piala Thomas 2024

Menurut Whisnu penindakan itu dilakukan di dua tempat di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.

“Di sembilan ruko kami temukan adanya balpres (satuan per karung padat untuk tempat pakaian-pakaian bekas, red) dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,” bebernya kepada wartawan.

Di lokasi kedua ditemukan sekitar 600 balpres. Gudang tersebut, kata Whisnu milik T yang disewakan kepada P.

BACA JUGA :  Todong Sajam, 2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga

Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line (garis polisi).

Sebagai barang bukti, pakaia bekas tersebut kini disita.

Selain di Pasar Senen, 1.000 balpres didapati di dua gudang Jalan Samudera Jaya, Bekasi. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================