Soal Parkir Liar di Stadion Pakansari, DPRD Kabupaten Bogor Sentil Dishub

DPRD juga menyoroti banyaknya praktik tagihan parkir kepada masyarakat padahal mereka hanya duduk-duduk di dekat kendaraannya.

Rudy menekankan bahwa juru parkir harus bisa membedakan mana yang sedang memarkir motor lalu nongkrong, dan mana yang memarkir motor lalu pergi dengan urusannya.

“Namanya parkir itu orang berhenti nitip motor orangnya pergi. Kalau ini kan tidak, mereka hanya nongkrong di depan motornya sendiri,” kata dia.

Jangan sampai ada kesan bahwa, melewati Stadion Pakansari seperti berbayar. Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus Dishub Kabupaten Bogor, agar tidak jadi polemik.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

Sementara itu terkait video viral parkir liar, netizen ramai-ramai mengomentari video tersebut dengan keluhan yang sama. Banyak yang tidak pro dengan adanya tindak parkir liar di wilayah Bogor.

“Kang parkir epriwer, mana di stempel karang taruna,” tulis akun @mnurfala.

“Makan tuh ormas ormas. yang punya temen ormas mending ati ati,” komentar akun @YokaLa.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 22 April 2024

“Karang taruna apa ormas tuh pungli segala wkwkwk malu bngtt anjrr,” komentar akun @Hepri.

Namun tidak sedikit netizen yang menyalahkan tindakan warga dalam video viral itu. Sebab di jalan tersebut terlihat jelas ada tanda dilarang parkir.

“Pungli salah, parkir di situ juga salah. Terus yang sebenernya salah siapa?,” komentar akun @ekky_fahr.

“Elu juga salah bambang, itu bukan buat berhenti motor,” komentar akun @semboya. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================