Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Tersangka, Wilayah Bogor Barat Sasaran Empuk Peredaran Narkoba

Polresta Bogor Kota ungkap kasus peredaran Narkoba. Foto: (Adity/Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Sebanyak 21 orang tersangka kasus peredaran narkoba berhasil ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota dalam kurun waktu satu bulan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, hal itu dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kota Bogor selama bulan Ramadan.

“Kami berhasil menangkap kasus peredaran narkoba. Jumlah tersangka 21 orang. Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan. Yaitu dari 27 Februari sampai 27 Maret 2023,” kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, pada Selasa (18/3/2023) siang.

Baca Juga :  Pameran SOBAT Expo 2023 Bakal Hadir di Botani Square, Adira Finance Tawarkan Kendaraan Baru dan Bekas

Bismo memaparkan, 21 orang tersangka itu ditangkap dengan kasus narkoba yang beragam, mulai dari ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, serta obat-obatan terlarang.

“Untuk penyalahgunaan sabu-sabu 11 orang. Kemudian ganja tiga orang, tembakau sintetis empat orang, serta obat terlarang tiga orang,” papar Bismo.

Baca Juga :  Plt. Bupati Bogor Sebut Pertandingan Persahabatan APDESI Wujud Komitmen Memajukan Pembangunan di Desa

Bismo menjelaskan, untuk berat dari semua barang narkotika yang didapatkan dari 21 orang tersangka ini cukup beragam. Narkoba ganja paling mendominasi dengan berat total 47, 34 gram.

“Sabu-sabu berjumlah 39,29 gram, tembakau sintetis 17,47 gram, ganja 47,34 gram, serta obat terlarang sebanyak 1.953 butir,” jelas Bismo.