Seharusnya, lanjut wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor, keterlambatan pembayaran itu tidak terjadi, mengingat Dewan sudah berulang kali mengingatkan hal tersebut sebelum APBD tahun 2023 disahkan.
“Hal ini sudah kami ingatkan di penetapan APBD 2023 beberapa waktu lalu, sebelum akhir Desember, agar hal ini tidak boleh terlambat. Tapi cenderung rekomendasi kami diabaikan,” tegasnya.
Bukan hanya dalam pembahasan APBD saja, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2024 pun rekomendasi percepatan pencairan Alokasi Dana Desa pun telah DPRD Kabupaten Bogor sampaikan.
“Saat Musrenbang RKPD beberapa waktu lalu, hal yang kaitannya dengan belanja mengikat, kami rekomendasi harus segera ditunaikan, ADD, Dana Desa, kemudian tunjangan RT RW. (Tapi) belum ditunaikanjuga,” kesalnya.
DPRD Kabupaten Bogor meminta Pemkab Bogor untuk kembali melihat ulang program mana saja yang benar-benar prioritas dan didahulukan dan mana program yang bisa ditunda.
“Kami minta, buatlah program dengan skala prioritas. Mana yang lebih penting harus didahulukan, kasihan aparatur desa 3 bulan belum digaji,” pungkasnya. (*)